Menurut Dedi, penyampaian hasil autopsi awal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri agar penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
BACA JUGA:Polri Jawab Desakan Keluarga J 'Bongkar' Rekaman CCTV Magelang-Jakarta: Itu Pertimbangan...
Pertemuan ini, lanjut Dedi, bersifat internal penyidik. Nantinya, apa yang disampaikan kepada pihak keluarga akan dibuka di pengadilan. Kemudian, pengacara bisa menyampaikan ke publik terkait hasil autopsi.
"Setelah dijelaskan kepada keluarga dan penasihat hukum, baru mereka akan menyampaikan kepada media," jelasnya.
Disinggung soal pihak keluarga tidak bisa hadir dan pertemuan hanya akan diwakili pengacara, Dedi mengaku justru pihaknya belum mendapat informasi terbaru. Dia menyebut pertemuan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal.
BACA JUGA:Es Krim Haagen-Dazs Ditarik, BPOM Ungkap Pelanggaran dan Varianya
"Saya belum dapat info baru lagi," tukasnya.