Kamaruddin menilai bahwa pencabutan kuku itu dilakukan sebelum korban pada akhirnya tewas.
"Kukunya (Brigadir J) dicabut. Kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi, ada penyiksaan," tutur Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.