Pria Ini Dipecat Bos Gegara Tidur Siang di Meja Kerja Sehabis Lembur, Berujung Menang Gugatan Rp 760 Juta

Pria Ini Dipecat Bos Gegara Tidur Siang di Meja Kerja Sehabis Lembur, Berujung Menang Gugatan Rp 760 Juta

Pria Ini Dipecat Bos Gegara Tidur Siang di Meja Kerja Sehabis Lembur, Berujung Menang Gugatan Rp 760 Juta---JSTV

TIONGKOK, DISWAY.ID - Seorang pria di TIONGKOK viral usai dipecat karena tidur siang selama satu jam di meja kerjanya setelah bekerja lembur pada hari sebelumnya.

Akan tetapi pria tersebut sukses memenangkan gugatan kasusnya dan diberi kompensasi sebesar 350.000 yuan (Rp 760 juta), sehingga kini kasusnya menjadi viral di medsos.

Pria bernama Zhang itu bekerja sebagai manajer departemen di sebuah perusahaan kimia di Taixing, provinsi Jiangsu di Tiongkok tenggara.

Melansir informasi dari laman SCMP, Zhang, yang masih tak diketahui usianya itu mendedikasikan dua dekade pengabdiannya untuk perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Viral Sumur Maut Hingga Akibatkan 5 Orang Tewas di Pamekasan, Begini kronologinya

Awal tahun ini, Zhang dipecat setelah kamera pengawas perusahaan menangkapnya sedang tidur siang di mejanya setelah bekerja lembur hingga tengah malam pada malam sebelumnya.

Dua minggu setelah insiden tersebut, departemen SDM perusahaan merilis laporan yang menyatakan bahwa Zhang telah "tertangkap basah tidur di tempat kerja karena kelelahan", sebuah dokumen yang ditandatangani Zhang.

Menurut rekaman percakapan WeChat yang beredar daring, seorang anggota staf SDM bertanya: "Manajer Zhang, berapa lama Anda tidur siang hari itu?" dan ia menjawab: "Sekitar satu jam atau lebih."

Selanjutnya, setelah berkonsultasi dengan serikat pekerja, perusahaan mengeluarkan surat pemecatan resmi kepada Zhang, dengan alasan pelanggaran serius terhadap peraturan perusahaan.

BACA JUGA:Lirik dan Terjemahan Lagu The First Snow EXO yang Kembali Viral, Masuk Top 5 Tangga Lagu MelOn!

"Kawan Zhang, Anda bergabung dengan perusahaan pada tahun 2004 dan menandatangani kontrak kerja terbuka. Namun, perilaku Anda yang tidur saat bekerja merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan disiplin tanpa toleransi perusahaan. Oleh karena itu, dengan persetujuan serikat pekerja, perusahaan telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja Anda, mengakhiri semua hubungan kerja antara Anda dan perusahaan,” demikian bunyi surat pemecatan tersebut.

Dikarenakan Zhang yakin bahwa pemecatan tersebut tidak adil, setelahnya Zhang segera mengajukan gugatan terhadap perusahaan tempat ia bekerja itu.

Dalam mengevaluasi kasus tersebut, pengadilan mengakui bahwa meskipun pengusaha memiliki hak untuk mengakhiri kontrak karena pelanggaran peraturan, pemutusan hubungan kerja tersebut harus mematuhi ketentuan tertentu, termasuk menyebabkan kerugian yang signifikan.

"Tidur saat bekerja merupakan pelanggaran pertama kali dan tidak mengakibatkan kerugian serius bagi perusahaan," jelas Ju Qi, seorang hakim di Pengadilan Rakyat Taixing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads