Namun, Kamaruddin yakin pihak kepolisian akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.
Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Selain itu pihak kepolisian juga membuka diri untuk menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.
"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.
BACA JUGA:Lacak Kedekatan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo Lewat HP, P3S: Bisa Jadi Petunjuk...
"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," sambungnya.
Menurut Brigjen Pol Andi, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti secepatnya.
Bareskrim Polri nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.