Dengan begitu, polisi akan dengan mudah melacak keberadaan orang-orang yang ada di TKP saat peristiwa ini terjadi, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
"Jadi dengan handphone bisa terjawab posisi, antara tempat PCR dengan lokasi itu bisa ketahuan," ujarnya.
"Kenapa bisa ketahuan? Pasti BTS di sana 'BTS itu tiang tinggi', bisa tunjukin itu di mana kita," sambungnya.
BACA JUGA:Johnson Panjaitan: Semoga Mayat Brigadir J Masih Baik, Saya Berdoa Terus..
Penyidik Amankan Ponsel Brigadir J
Sebelumnya pihak keluarga mengklaim tak mendapatkan bukti kuat atas kematian sang perwira karena tak diketahui keberadaan ponsel Brigadir J.
Brigadir J disebut memiliki dua ponsel dan semuanya tak bisa dihubungi keluarga saat hari di mana ia tewas ditembak Bharada E.
Setelah menjadi polemik di tengah publik soal keberadaan ponsel milik Brigadir J, Irjen Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun akhirnya buka suara.
"Sudah diamankan oleh labofatorium forensik, ada dua handphone," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 22 Juli 2022.
BACA JUGA:Pesan Haru Anies Baswedan ke The Jakmania saat Launching JIS
Ia menyebut, dua ponsel tersebut tengah dilakukan proses pendalaman. "Semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik," jelasnya.
Namun menariknya lagi, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J di hari yang sama menyebutkan telah menemukan adanya bukti baru berupa jejak digital.
Kata Kamaruddin Simanjuntak, isi jejak tersebut berupa adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ancaman pembunuhan berlangsung dari sejak Juni sampai Juli 2022. Bahkan dia sampai menangis karena mendapat teror seperti itu," jelas Kamaruddin di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022.
Saat ini justru timbul pertanyaan, apakah ponsel milik Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi juga ikut disita?