Setelah itu, keluarga Brigadir J mulai menghubungi setelah pukul 17.00 WIB, akan tetapi sambungan telepon tidak masuk dan WA Brigadir J sudah terblokir.
“Dengan terblokirnya WA itu, ayah, ibu, kakak, dan adiknya mulai gelisah,” ucap Kamarudin.
Selain itu, kata Kamarudin, adanya kejanggalan berupa peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J dan handphonenya tidak bisa dipakai untuk sementara waktu.
“Ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana handphone (Brigadir Yosua) dikuasai password-nya. Sebelum dibunuh ada dugaan pemaksaan untuk membuka password HP,” jelas Kamaruddin.
Diketahui sebelumnya, pacar almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB sebelum dilakukannya otopsi ulang terhadap Brigadir J.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," ujar Ramos, pengacara Vera Simanjuntak lainnya, Minggu 24 Juli 2022.
Ditambahkan Ramos, bahwa Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.
Di sisi lain, Vera Simanjuntak setelah menjalani pemeriksaan, mengungkapkan ada komunikasi terakhir kali yang dilakukannya dengan mendiang Brigadir J.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Sungai Aare Menelan Korban Jiwa Lagi Setelah Eril, Korbannya Wanita Asal Afghanistan
Sebelum meninggal dunia, Brigadir J kabarnya sempat menceritakan kepada Vera Simanjuntak bahwa dirinya ada masalah.
"Ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang dalam masalah," ujarnya.
Pemeriksaan tersebut terkait adanya komunikasi dengan Brigadir J sebelum peristiwa itu terjadi.
"Mungkin bisa menjadi petunjuk awal untuk membantu penyidikan," kata Ramos.
Ditegaskan Ramos, pemeriksaan yang dijalani Vera Simanjuntak pada Minggu 24 Juli 2022 terkait kasus tewasnya Brigadir J dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, merupakan pemeriksaan lanjutan.