Kasus ACT Terungkap, Akhirnya Ahyudin dan Ibnu Khajar Jadi Tersangka, 2 Anak Buahnya Ikut Dibui

Senin 25-07-2022,19:03 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Dalam perkara dana dugaan penyelewengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bareskrim Polri menetapkan Ahyudin dan Ibnu Khajar dengan beberapa 2 pasal berlapis. 

  • Pasal 372 jo 372 KUHP atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  • Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dittipideksus Bareskrim Polri tetap akan mengejar siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut. 

Meski pun hingga kini Polri belum mau membuka terkait penyaluran dana yang diduga dilakukan gerakan teroris sepeti ISIS maupun organisasi terlarang lainnya.

Kategori :