JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus tewasnya Brigadir J belakangan ini kerap diiringi dengan isu liar yang berkembang.
Di tengah kabar Brigadir J yang tewas usai baku tembak dengan Bharada E. Kuasa Hukum menyebut Brigadir J alami penganiayaan pencopotan kuku.
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara perihal dugaan pencopotan kuku Brigadir J tersebit.
Diketahui sebelumnya, pernyataan penganiayaan pencopotan kuku itu diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
BACA JUGA:Kesimpulan Komnas HAM: Brigadir J tewas Ditembak dari Jarak Tak Jauh
Menurut Kamarudin, pihak keluarga yakini ada dugaan pembunuhan berencana.
"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tuturnya.
“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dadi ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," sambungnya.
BACA JUGA:Haji Faisal Jawab Nyinyiran Netizen ke Fuji: Alhamdulillah, Anak Saya Bisa...
"Karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," urainya melanjutkan, Rabu 20 Juli 2022.
Selain itu, Kamruddin juga menyebut jika kuku Brigadir J dicopot.
Simanjuntak yakin betul bahwa luka-luka yang didapat almarhum ini adalah ulang psikopat.
BACA JUGA:Terungkap ! Penembakan Brigadir J dari Arah Berlainan, Komnas HAM, ’Karakter Jarak Berbeda’
Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak ke awak media di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli 2022.
Bahkan Kamaruddin secara gamblang bilang sebagian kuku mendiang Brigadir J telah dicabut saat masih hidup.