Menurut petinggi polri, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang datang ke lokasi menyebutkan, proses autopsi dilakukan oleh tujuh dokter forensik.
"Proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat Independen dan Imparsial," katanya.
Ia menegaskan, hasil autopsi ulang Brigadir J hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.
BACA JUGA:Ronaldo Datang Diantar Sir Alex Ferguson, Live Streming Barcelona vs Juventus Klik di Sini
BACA JUGA:Bahaya Gerakan LGBT di Citayam Fashion Week, MUI Desak Pemerintah Segera Bertindak: Sangat Merusak!
"Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal termasuk juga dari Komnas HAM dan juga Kompolnas," tambahnya.
Saat proses ekshumasi, pihak keluarga melihat lansung proses pembongkaran makam Brigadir J.
"Tadi ada enam orang dari pihak keluarga yang menyaksikan langsung," kata Ajun Saragih, salah satu kerabat keluarga Brigadir J yang saat ini berada di RSUD Sungai Bahar, Rabu 27 Juli 2022.