BACA JUGA:Ini 5 Makan Sehat untuk Penderita TBC, Salah Satunya Buah-buahan
Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika autopsi sudah selesai hasil autopsi ulang Brigadir J akan diberikan kepada penyidik.
Namun pihaknya juga meminta supaya diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan undang-undang tentang transparansi informasi publik.
"Saya juga mengingatkan orang yang pergi berobat itu memang rekam medis hak dari rumah sakit. Namun resume atau ringkasan medis hak pasien. Ada baiknya juga kami diberikan tembusan ke keluarga dan penasehat hukum," sebutnya.