Selain itu, Susno Duadji juga menilai, hasil autopsi ulang Brigadir J akan merubah jalan cerita kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
"Jika apa yang didapatkan dalam otopsi ulang berbeda dengan hasil otopsi ulang pertama, maka ceritanya akan lain," ujarnya.
"Kalau apa yang didapat dari hasil forensik (otopsi ulang) berbeda dengan hasil dokter forensik pertama, maka akan merubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat," imbuhnya.
BACA JUGA:Debut Berdana Martinez Berkesan, Ronaldo Akhirnya Main Lagi Bareng MU
Sita Ponsel Milik Orang yang Ada di TKP
Susno Duadji menambahkan, ada satu syarat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. Syarat tersebut menurutnya pihak kepolisian harus menyita ponsel sejumlah orang yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tewasnya Brigadir J.
"Tujuannya adalah untuk mengetahui pembicaraan, kiriman gambar hingga video dan lainnya," ujarnya.
"Timbul pertanyaan kalau itu hilang. Kan ada provider, minta kepada provider karena ini kasus kriminal pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua," terang Susno Duadji.
"Dari handhone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu, sambungnya.
Sementara itu, lanjut Susno Duadji, juga menyinggung lokasi tes PCR yang kabarnya Irjen Ferdy Sambo sedang berada di sana saat insiden baku tembak sesama polisi.
"Jadi dengan handphone bisa terjawab posisi, antara tempat PCR dengan lokasi itu bisa ketahuan," ujarnya.
"Kenapa bisa ketahuan? pasti bts disana bts itu tiang tinggi bisa tunjukin itu di mana kita," pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus Brigadir J Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.