Salah Satu Organ Dalam Brigadir J Dikabarkan Hilang, Kamaruddin: Bisa Miliran Rupiah Harganya

Senin 01-08-2022,16:57 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

"Berdasarkan hasil otopsi yang kedua, setelah jenazahnya digali, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan, satu dokter lalu satu magister kesehatan untuk mewakili keluarga dan penasihat hukum" ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan awalnya penasihat hukum dan keluarga boleh menyaksikan penggalian dan otopsi, namun atas dasar kode etik kedokteran mereka dilarang.

BACA JUGA:Ini Permintaan DPR ke Komnas HAM Terkait Penanganan Kasus Brigadir J: Itu yang Ditunggu Publik..

"Maka di jam-jam terakhir kita diberikan tantangan apa bila ada keluarga yang bisa dipercaya atau pengamat boleh (menyaksikan) asalkan dokter atau profesinya di bidang kesehatan," ucap Kamaruddin.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J kemudian menempatkan 2 orang tenaga kesehatan yakni  dokter Martina Aritonang dan Magister kesehatan erlina Lubis untuk wakili keluarga dam ikut bekerja sama dalam proses otopsi.

Jadi Kamaruddin menegaskan, apa yang mereka catat itu sudah hasil kerjasama dengan dokter forensik

"Dibuka kepala, pertama tidak ditemukan otaknya, yang ditemukan semacam retak 6 di kepala itu," tegas Kamruddin.

BACA JUGA:Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara atas Dugaan Penipuan Pajak Hingga Rp 220 Miliar, Bakalan Pisah dengan Pique

"Kemudian di raba-raba kepalanya itu, di bagian belakang ada benjolan bekas lem, lemnya dibuka ada lubang. Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus,"sambungnya.

Menurut Kamruddin, bukti tersebutlah yang membantah pernyataan Porli jika Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, jadi mereka menyatakan ini ditembak dari belakang. Maka dicatat oleh dokter kita," ujarnya.

"Setelah catatan ini selesai, malamnya itu saya perintahkan tuangkan dalam berita acara dan akta notaris," sambungnya.

Hasil autopsi ulang Brigadir J diumumkan

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menyambut baik rencana Polri untuk mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J secara terbuka.

Diketahui langkah ini merupakan komitmen transparansi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta tim kedokteran forensik sebaiknya mempercepat proses autopsi agar hasilnya bisa segera diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi berbagai pihak.

Kategori :