JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu organ bagian dalam di tubuh Brigadir J dikabarkan hilang.
Pernyataan hilangnya Brigadir ini mencuat usai disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya Kamaruddin juga buat pernyataan jika otak dari jenazah Brigadir J juga tidak ada. Hal ini terungkap usai jenazah Brigadir J diotopsi ulang.
Selain otak yang tidak ada di kepala, Kamaruddin menjelaskan jika organ Brigadir J yang hilang tersebut merupakan pangkreas.
BACA JUGA:Ada Sayembara Desain Bundaran Maruga di Ciputat, Hadiahnya Rp 110 Juta
"Yang jelas, organ pangkreas itu mahal karena berfungsi menghasilkan insulin. Bisa miliaran rupiah harganya," ucap Kamaruddin, dilansir dari FIN.co.id, pada Senin 1 Agustus 2022.
Ketika ditanya kemungkinan pangkreas Brigadir J akan dijual, Kamarrudin enggan berikan keterangan pasti.
"Saya tidak berani mengatakan itu. Yang jelas, organ itu mahal," ungkapnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak juga sempat bocorkan hasil autopsi ke-2 jenazah Brigadir J.
Pengakuan ini disampaikan Kamaraduddin saat berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Dalam keterangannya, Kamrudddin membuat pernyataan tak terduga terkait kondisi Brigadir J.
Pernyataan Kamaruddin ini merupakan keterangan dari tim forensik independen di RS Sungai Bahar.
BACA JUGA:79 Anak Keracunan, Santap Sate di Malam Perayaan 1 Muharram
Perbincangan Kamaruddin dan Refly Harun ini disampaikan di kanal YouTube Refly Harun dengan judul: "GEMPAR! KETERANGAN TERBARU PENGACARA: OTAK BRIGADIR J HILANG DARI KEPALA!" yang diunggah pada 29 Juli 2022.