JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Pemanggilan tim Puslabfor ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan uji balistik terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Rabu besok kami mengagendakan untuk memintai keterangan terkait balistik," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulul Hasara saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kasus Covid Kembali Melonjak, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka
Adapun untuk hari ini, pihak Komnas HAM tidak akan melakukan pemeriksaan apapun dikarenakan ada agenda internal, yakni sidang paripurna.
"Kami off sementara dari pemeriksaan kasus ini karena ada agenda internal di Komnas HAM," kata Beka.
Choirul Anam yang juga Komisioner Komnas HAM membernarkan hal itu. Ia menambahkan bahwa uji balistik ini dilakukan untuk penyelidikan terkait penggunaan senjata.
"Pemeriksaan berikutnya hari Rabu terkait uji balistik. Balistik ini memang untuk melihat ini senjatanya siaap, pelurunya karakternya apa, dan lain sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," jelas Anam di hadapan media.
BACA JUGA:Kabar Baik! Berobat dan Perawatan ke Dokter Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Simak Cara Daftarnya
Sementara, selama dilakukannya penyelidikan, yakni sejak Senin, 25 Juli 2022 hingga saat ini, Komnas HAM telah mengantongi sejumlah fakta yang didapat mulai dari keluarga Brigadir J, ahli, Tim Pusdokkes Polri, Siber Bareskrim Polri, Tim Forensik, hingga adc dan art Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Semua data itulah kan memiliki substansi cerita dan memiliki kerangka substansi waktu. Di situlah kami bandingkan. ini mulai bergerak," jelas Anam.
Meskipun begitu, sampai saat ini Anam masih enggan membeberkan fakta-fakta tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa fakta-fakta tersebut akan diumumkan setelah penyelidikan telah selesai secara menyeluruh.
"Makanya pekan ini hari Rabu kami minta Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan," tandasnya.
Diketahui, pihak Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan terhadap saksi-saksi lainnya, yakni satu ajudan dan sejumlah asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin, 1 Agustus 2022.