JAKARTA, DISWAY.ID - Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) dimintai keterangan atas laporan oleh penyidik Subdit 1 Dit Tipidum Polri Bareskrim Polri, Selasa sore 2 Agustus 2022.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keterangan diberikan untuk kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kami diundang hari ini sebagai pelapor atau kuasa hukum daripada ayahanda dan ibunda dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor,” jelasnya kepada wartawan.
Pemberian keterangan ini setelah kasus kematian Brigadir J diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya sejak Senin 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak: Itu Pra Rekonstruksi Apa Latihan, Dedi Prasetyo: Jangan Memperkeruh Keadaan
Dalam penjelasannya Kamaruddin yang didampingi sejumlah rekannya membenarkan bahwa hasil autopsi yang disaksikan dari saksi pihak keluarga (duta) menyebutkan ditemukan otak Brigadir J sudah tidak lagi berada di tempatnya.
“Ada lem di belakang kepala ketika diraba-raba. Lalu kepala dibotakin, setelah di botak ditemukan bekas lem. Nah ketika lem dicopot terlihat ada lubang dari belakang kepala tembus ke ujung hidung mentok. Berarti dia ditembak dari belakang,” jelas Kamaruddin.
Temuan ini cukup mengejutkan pihaknya, sebab dari kronologi dan penjelasan awal pihak kepolisian, antara Brigadir J dan Bharada E adu tembak.
“Kalau adu tembak artinya saling berhadapan. Peluru pasti mengenai tubuh (arah depan) bukan bagian kepala belakang. Peluru polri ini aneh, belum ada cerita peluru berputar, baru ada di Israel peluru bisa berputar,” ungkap Kamaruddin saat memasuki pintu masuk Bareskrim.
BACA JUGA:14 Kejanggalan Kematian Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjutan, Ini Baku Tembak atau Disiksa?
“Seperti yang pernah saya tunjukan gambar sebelumnya dari arah bagian belakang peluru tembus di puncak hidung. Kedua ada tembakan dari bawah leher menuju bibir bawah,” jelasnya lagi.
Ketiga ada luka tembak dari dada kiri tembus ke belakang. Sementara keempat ada luka tembak pula di di pergelangan.
“Artinya ada 4 tembakan peluru yang tembus. Sedangkan di tengkorak ditemukan 6 retakan dan otak tidak ditemukan lagi di situ,” ungkap Kamaruddin.
Selain luka tembak dari catatan hasil autopsi terdapat luka di bawah mata. “Ada sobekan-sobekan diduga benda tajam, kemudian di atas alis, selanjutnya bahu sebelah kanan ada luka,” imbuhnya.
BACA JUGA:ISESS Bongkar Pelanggaran Polri di Kasus Brigadir J, Timsus Polri 'Serbu' Rumah Dinas Ferdy Sambo