Dokter forensik belum tahu penyebabnya maka diambil sampelnya untuk diperiksa di laboratorium.
Kamaruddin juga menyebut adanya patahan pada pergelangan tangan Brigadir J disusul dengan jari kelingking dan jari manis yang juga patah.
“Jelas ya peluru tembus kepala, leher di dada sama di pergelangan. Ini kenapa ada luka, kenapa patah patah. Kemudian di kaki sebelah kiri lebam dan ada resapan darah. Kita belum tahu apakah itu akibat hasil autopsi pertama atau termasuk dari unsur penganiayaan,” paparnya.
Selanjutnya pankreas tidak ditemukan lagi. Tidak tampak atau tidak ditemukan demikian juga kantong kemih.
BACA JUGA:Lemkapi: Kepada Para Jenderal Purnawirawan Polisi Jangan Jadi Provokator dan Cari Pangung
“Itu sementara sedangkan yang lain seperti ginjal itu dipotong untuk diuji di demikian juga organ-organ lainnya diambil untuk otak ditemukan di bagian dada,” jelasnya.
Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum).
Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.
BACA JUGA:Komnas HAM Dapat Bukti Baru atas Kematian Brigadir J, Ada Pengakuan Putri Chandrawathi?
Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.
Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan.
Kemudian adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, adanya diretas-nya ponsel pihak keluar Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa yang menggegerkan publik.