ISESS Bongkar Pelanggaran Polri di Kasus Brigadir J, Timsus Polri 'Serbu' Rumah Dinas Ferdy Sambo

ISESS Bongkar Pelanggaran Polri di Kasus Brigadir J, Timsus Polri 'Serbu' Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi.-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Timsus Polri) mendalami uji balistik laboratorium forensik di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga No.46, Pancoran, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Senin 1 Juli 2022 para anggota kepolisian sudah mulai memenuhi tempat kejadian perkara pukul 10.15 WIB.

Adapun belasan tim laboratorium forensik mengenakan pakaian putih berkumpul di depan tempat kejadian perkara.

Dua mobil berwarna hitam dari kepolisian terparkir di depan rumah dinas dikawal oleh anggota yang bertugas.

BACA JUGA:Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J ‘Berkeliaran’di Brimob, Kuasa Hukum: Kapan Jadi Tersangka?

Terlihat sejumlah anggota kepolisian, di antaranya Kepala Biro Multimedia (Mulmet) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko.

Lalu hadir pula Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto.

Sejumlah awak media telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan diberikan jarak oleh kepolisian dengan pembatas dari Divisi Hubungan Masyarakat Polri berwarna biru.

Sebelumnya, Divisi Humas Polri menginformasikan agenda wawancara terkait perkembangan Timsus menangani pendalaman uji balistik Laboratorium Forensik di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Pengakuan Putri Chandrawathi Bisa Menjerat Dirinya Sendiri

Dalam undangan yang dibagikan kegiatan ini dilakukan pada Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terpisah, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut beberapa aturan telah dilanggar dalam mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua.

Bambang saat dihubungi melalui pesan instan WhatsApp, di Jakarta, Kamis, menyebutkan aturan-aturan dasar kepolisian yang dilanggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com