"Karena namanya berbau elektronik itu bisa ori bisa editan juga," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022 malam.
"Elektronik itu rawan diedit, maka harus diuji ahli forensik," sambungnya.
"Kalau belum diuji bisa saja itu editan. Bisa saja CCTV yang lalu dibuat seolah-olah pada hari itu," pungkasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Saat Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar Kejanggalan Autopsi Pertama
Ayah Brigadir J Temui Mahfud MD
Dalam keterangannya, Mahfud MD tak menyebutkan detail pertemuannya dengan ayah Brigadir J.
Dalam lawatannya menemui Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Samuel Hutabarat ditemani oleh Persatuan Marga Hutabarat (PMH), Rabu 3 Agustus 2022.
Menurut Mahfud MD, ayah Brigadir J itu menyampaikan semua keterangan menurut versinya.
"Masukan-masukan dan keterangan dari mereka saya dengarkan dan catat dengan baik," kata Mahfud MD.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J Seret Pemerintahan Presiden Jokowi dalam Sisi Keadilan Penegakan Hukum
Mahfud MD menyatakan, dirinya tak ingin berpendapat mengenai kasus yang melibatkan Brigadir J walau dirinya memiliki pandangan tersendiri.
"Saya sampaikan bahwa saya punya pandangan, tapi tidak ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Samuel Hutabarat juga disebut menyampaikan keluhan dan pandangannya terkait kematian sang anak, Brigadir Yosua.
"Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka terkait dengan peristiwa di kediaman Kadiv Propam, Pak Sambo," terangnya.
BACA JUGA:Di Mana Pakaian, Celana dan HP Brigadir J setelah Tewas ? Polri Jawab Begini
Mahfud MD menegaskan, perannya dalam kasus tewasnya Brigadir J ini hanya mengawal dan menindak lanjuti desakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini dibuka dengan kejujuran.