Sayangnya laporan tersebut tak diketahui bukti-buktinya seperti apa karena belum dipublikasi, khususnya visum Putri Chandrawathi.
Sementara itu, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas laporan pihak keluarga Brigadir J.
"Ini terkait laporan polisi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir Yosua," jelas Andi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengusutan dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi lagi.
Salah satunya adalah Ferdy Sambo sendiri yang akan diperiksa hari ini, Kamis 9 Agustus 2022.
"Iya betul," jelas Brigjen Andi Rian.
Ia menerangkan, pemanggilan ini sehubung dengan adanya laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan pihak keluarga Brigadir J pada 18 Juli 2022 lalu.
Sayangnya, Andi Rian tak memberi rincian pukul berapa Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa.
"Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yosua," ujarnya.