Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Sama Sekali Tidak Merugikan Negara, Polisi Berikan Alasannya

Kamis 04-08-2022,16:58 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya memberikan update terbaru soal adanya beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan tertimbun di Depok.

Disebutkan bahwa beras bansos tersebut adalah bantuan yang disalurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 selama periode April 2020.

Diketahui, total beras bansos yang disalurkan Jokowi secara keeluruhan sebesar total 3,4 ton.

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Sakit Tenggorokan dengan Secara Alami, Catat juga Penyebab dan Pencegahannya

BACA JUGA:Setelah Timsus Polri Bentuk Irsus Usut Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J

Akan tetapi pihak JNE sudah mengonfirmasi, selaku transporter, beras tersebut memang sudah dalma kondisi yang rusak dan tak layak konsumsi.

"Kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 4 Agustus 2022.

"Jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak," tuturnya menambahkan.

Zulpan juga sudah mengonfirmasi bahwa JNE sudah mengganti beras-beras yang ditimbun itu dengan yang beras baru oleh pihak JNE.

BACA JUGA:PC dan Ferdy Sambo Katanya Berkali-kali Diperiksa, Jerry Massie: 2 Kali Wartawan Kebobolan, Polri Transparan?

BACA JUGA:Akibat Pengurangan Formasi, Nasib Guru PPPK Kini Terkatung-katung, Formasi 1 Juta Guru Hanya Isapan Jempol?

Maka dari itu, Zulpan menuturkan saat ini Indonesia sudah tidak lagi mengalami kerugian.

"Dengan adanya kerusakan beras yang sudah diganti itu, negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang untuk menerima bantuan ini juga tersalurkan," pungkasnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden untuk masyarakat terdampak COVID-19 dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis penyelidikan dihentikan karena tidak mengandung unsur pidana.

Kategori :