Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--
Khusus untuk mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri mutasi sejumlah perwira polisi lain.
BACA JUGA:Inilah 'Noda' Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya
BACA JUGA:Ketua Komnas HAM: Sejak Awal Komunikasi Polri Buruk Hingga Menimbulkan Ketidakpercayaan Publik