Apa ‘Dosa’ Brigjen Hendra Kurniawan sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya? Ini Profil dan Klarifikasinya

Apa ‘Dosa’ Brigjen Hendra Kurniawan sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya? Ini Profil dan Klarifikasinya

Brigjen Pol Hendra Kurniawan.-Ilustrasi: Syaiful Amri -disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dengan tujuan agar pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J ini berjalan objektif.

Poin itu menjadi landasan sehingga Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dengan terpaksa ‘menggusur’ Brigjen Hendra Kurniawan dari kursi yang ditempatinya. 

Lalu apa ‘dosa’ pria bermata sipit itu sehingga harus dinonaktifkan, apa karena dekat dengan Brigjen Ferdy Sambo yang kini terlilit kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

BACA JUGA:Inilah 'Noda' Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya

Berikut ini catatan yang dirangkum dari sederet polemik yang muncul hingga memantik reaksi kuasa hukum keluarga Brigadir J belakangan ini.  

Ya, dari serangkaian kasus kematian Brigadir J terselip nama Brigjen Hendra Kurniawan. Namanya santer setelah secara terang-terangan diumumkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

“Kami memutuskan untuk menonaktifian dua orang yaitu Karo Paminal Brigjen Hendra, tujuan agar pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J ini berjalan objektif,” jelas Dedi Prasetyo. 

Penegasan Dedi ini pun disampaikan persis beberapa jam usai jajaran Polri menggelar perkara kasus kematian Brigadir J yang terus jadi sorotan publik.

BACA JUGA:Berbekal CCTV yang Baru Ditemukan, 'Drama' Kematian Sang Ajudan Mulai Temui Titik Terang  

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Usman Hamid: Cabut Saja Duri Dalam Daging Itu

Berikut ini latar belakang penonaktifan Brigjen Hendra: 

  1. Keluarga Brigadir J meminta Polri menonaktifkan Hendra karena dinilai telah melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.
  2. Hendra diklaim memberikan perintah yang memunculkan kesan mengintimidasi keluarga Brigadir J yang tengah diliputi duka mendalam.
  3. Selain mengintimidasi Hendra memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu.
  4. Sikap Karo Paminal itu dinilai tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. 

BACA JUGA:14 Kejanggalan Kematian Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjutan, Ini Baku Tembak atau Disiksa?

BACA JUGA:Pernyataan Karopenmas Polri 'Digugat', Bekas Jeratan di Leher Brigadir J Saksi Bisu Dugaan Penyiksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: