Berbekal CCTV yang Baru Ditemukan, 'Drama' Kematian Sang Ajudan Mulai Temui Titik Terang

Berbekal CCTV yang Baru Ditemukan, 'Drama' Kematian Sang Ajudan Mulai Temui Titik Terang

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi-Ilustrasi: Syaiful Amri -disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dapat bekerja cepat dalam merekonstrusi perkara tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ini setelah ditemukannya bukti televisi sirkuit tertutup atau CCTV di di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. 

“Saat ini CCTV sedang berada di Laboratorium Forensik untuk dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu. Agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri bukan atas kemauan penyidik,” jelas Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Rabu 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Tagar 'Tangkap Ferdy Sambo' Trending, Polri Diminta Tegas  

BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Misteri Isi Ponsel Brigadir J Jadi Babak Baru Menjawab Isu Miring yang Beredar

Dikatakannya, beberapa bukti baru CCTV saat ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk dilihat dan dicermati. Lalu dari mana CCTV itu ditemukan?

“Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu,” tegasnya.

Menariknya, dari penjelasna Andi Rian, kadang-kadang ada 3 CCTV di sana. Di satu titik yang sama. Tapi waktunya bisa berbeda-beda. 

“Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri,” tegasnya Andi.

BACA JUGA:Sepakat Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Budi Herdi Susianto Ikuti Jejak Ferdy Sambo

Nah selain bukti baru CCTV, perkembangan kasus ini penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka keadilan.

“Proses ekshumasi memang belum dijadwalkan, tetapi secepatnya dilakukan guna menghindari proses pembusukan mayat,” jelasnya 

“Dalam proses ekshumasi mungkin nanti bisa akan kami update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kami juga mengantisipasi terjadinya proses pembusukan mayat,” kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: