Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Usman Hamid: Cabut Saja Duri Dalam Daging Itu

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Usman Hamid: Cabut Saja Duri Dalam Daging Itu

Praktisi Hukum Usman Hamid -Foto: Dol/Ilustrasi: Syaiful Amri -disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Sepuluh hari lebih pascaperistiwa kematian misterius Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) belum juga ada titik terang, bahkan polemik ini pun terus melebar sejalan dengan pihak pengacara keluarga melaporkan adanya kejanggalan atas kematian tersebut.

Praktisi Hukum Usman Hamid mengatakan, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo merupakan langkah tepat terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir J apalagi jika dilibatkannya komponen masyarakat setelah Komnas HAM, Kompolnas yang diajak bergabung dalam tim pencari fakta.

Dengan dilibatkannya elemen masyarakat, praktisi, lembaga lain yang konsen terhadap kasus kematian Brigadir J maka ada jalan terang untuk membongkar secara utuk kasus yang kini menyita perhatian publik.

 BACA JUGA:Ponsel Keluarga Brigadir J Sampai Hari Ini Masih Diretas, Pengakuan Samuel Hutabarat Mengejutkan Lagi

“Kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan menjadi pertaruhan wajah Polri. Maka cabut saja duri dalam daging Itu sakit memang,” tandas Usman Hamid dalam "Catatan Demokrasi" yang disiarkan secara live di TV One, Selasa 19 Juli 2022.

Terkait dengan harapan pihak keluarga yang meminta diotopsi ulang, menurut Usman Hamid, prosedur pengungkapan kasus yang berkaitan dengan HAM dalam ketentuan internasional dapat melibatkan unsur masyarakat.

“Pengamalaman banyak contohnya, polri pun pernah menggunakan langkah ini. Salah satunya terkait dengan Kematian aktivis Munir,” ungkapnya.

Dilibatkannya komponen atau unsur masyarakat dapat membantu Polri untuk mengungkap serangkaian kejanggalan yang ada. Seperti kasus peretasan handpone yang dialami pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termsuk adanya tekanan-tekanan lain.

BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Misteri Isi Ponsel Brigadir J Jadi Babak Baru Menjawab Isu Miring yang Beredar

“Kepada LPSK ada baiknya juga mendatangi pihak keluarga Brigadir J karena dimungkinkan pula membutugkan perlindungan. Jadi tidak hanya Ferdy Sambo, istri dan Bharad E saja yang sudah meminta perlindungan,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partologi mengakui jika pihanya telah bertemu dengan Ferdy Sambo termasuk Bharada E. Keduanya pun sudah menyampaikan perlindungan, dengan alasan banyaknya isu yang telah berkembang. 

“Kami telah membuka perlindungan Ferdy Sambo, ia pun mengajukan perlindungan atas pemberitaan yang cukup deras. Juga dengan Bharada E, kami menerima ada permohonan,” terang Edwin Partologi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: