Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar di PN Tipikor Pekan Depan

Hasto Kristiyanto akan disidang dalam kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat 12 Maret 2025 mendatang-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun, pengadilan sudah menentukan jadwal sidang perdana untuk politikus PDIP tersebut.
BACA JUGA:KPK Limpahkan Berkas Perkasa Hasto ke Pengadilan Tipikor Jakarta
BACA JUGA:Kubu Hasto Sebut Pelimpahan Kasus Terburu-buru, KPK: Sesuai dengan Timeline
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Hasto digelar pada Jumat, 14 Maret 2025. Agenda perdana yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Tercatat ada 12 jaksa KPK yang tercatat mengurusi persidangan tersebut. Kemudian, persidangan Hasto digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Persidangan pekan depan digelar untuk umum. Namun, pihak pengadilan belum mempublikasikan dakwaan jaksa dalam situs resmi mereka.
Diketahui Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto : Kita Harap Ini Bukan Akal-akalan KPK
“Sesuai dengan proses tahapannya hari ini dari pihak penuntut sudah menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah diterima panitera, telah tercatat, jadi tinggal menunggu proses berikutnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025, petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Kantor KPK, Jumat, 7 Maret 2025, petang, tim penasihat hukum Hasto yang diwakili Johanes Tobing terlihat membawa setumpuk berkas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menggunakan troli.
Ia menegaskan tim penasihat hukum siap bertarung dengan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Siap dong,” kata Tobing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: