Terjebak di Ponsel Yosua

Jumat 05-08-2022,07:26 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

BACA JUGA:Samuel Ayah Brigadir J Minta Kapolri Bentuk TPF: Kalau Anak Salah Berikan Bukti, WA Diretas

Kabarnya, tim yang melakukan aksi itu dikenal sebagai ‘Sweeper’. Sweeper ini tidak saja menghapus akun akun target, tapi juga menghapus bukti bukti digital jika diperlukan misalnya CCTV dll benarkan informasi yang beredar ini? Semua belum terjawab. 

Terbukti, selepas Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa dan dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam gerbong Polri bergerak. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menancapkan ‘kukunya’ dengan menyingkirkan sejumlah perwira tinggi, pamen dan pama yang dinilai bermasalah. 

Belum diketahui pasti mengapa harus dinonaktifkan dari posisi semula. Tapi bisik-bising di sejumlah ruang-ruang korps Bhayangkara itu menyebut, mereka yang ‘disingkirkan’ sementara.

BACA JUGA:Tim TIK Polri Penuhi Undangan Komnas HAM, Ungkap CCTV dan HP Terkait Kematian Brigadir J 

Mereka offside baik secara langsung dan tidak langsung dalam ‘drama’ pasca penembakan Brigadir Yosua. 

Benarkan demikian? tapi faktanya Kapolri sudah memberikan tanda. Berupa surat telegram dengan Nomor: ST/1628 VII/Kep./2022 tertanggal 4 Agustus 2022. 

Surat penting itu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polri.

“Sehubungan dengan surat di atas maka diberitahukan kepada jenderal, para pati, pamen dan pama Polri di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing.” demikian keputusan Kapolri yang ditandatangani Irjen Pol Wahyu Widada.

BACA JUGA:Breaking News: 3 Jenderal Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J? Kapolri Segera Keluarkan Surat Mutasi

Para Pati, Pamen dan Pama Polri tersebut diharapkan segera melaksanakan tugas yang baru ditetapkan ditetapkan dalam keputusan mutasi. 

Pengamat kebijakan publik, Jerry Massie mengatakan dengan bergeraknya gerbong Polri itu ditandai dengan munculnya spekulasi-spekulasi baru. 

Salah satunya untuk membuka proses penyidikan kasus kematian Brigadir J lebih mudah. 

Muncul kemungkinan prosesnya penyidikan kematian Brigadir J selama ini terhambat di lingkaran mereka (Pati, Pamen dan Pama Polri).

BACA JUGA:Tuntaskan Kasus Brigadir J, Arief Poyuono: Risikonya Apa pun Kapolri Pasti Tegak Lurus ke Presiden Jokowi 

Kategori :