Jangan Disalahtafsirkan, Bukan BCL yang Positif Psikotropika, Tapi...

Sabtu 06-08-2022,06:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB PKBM Tahap 2 Tahun 2022 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Catat Persyaratannya

BACA JUGA:Roy Suryo Jalani Penahanan 20 Hari, Efek Ketawa Dengan Komunitas?

Sekadar informasi, dilansir dari laman BNN, psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi dan ilusi.

Bahkan juga bisa menyebabkan gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.

Jenis obat-obatan ini bisa ditemukan dengan mudah di apotik, hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

Efek kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar yang berbeda-beda, mulai dari berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan hingga ringan.

BACA JUGA:FP1 MotoGP Seri 14: Pinalti Long Lap Menunggu Quantararo di Silverstone GP

BACA JUGA:AHY Akui Punya Hubungan Baik Dengan Dua Parpol Ini, Siapa Aja?

Banyak pengguna yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa ijin dari dokter. Meski efek kecanduan yang diberikan termasuk rendah, namun tetap saja bisa berbahaya bagi kesehatan.

Data menunjukkan sebagian besar pemakai yang sudah mengalami kecanduan, dimulai dari kepuasan yang didapatkan usai mengkonsumsi zat tersebut yang berupa perasaan senang dan tenang.

Lalu lama-kelamaan pemakaian mulai ditingkatkan sehingga menyebabkan ketergantungan. Jika sudah mencapai level parah, bisa mengakibatkan kematian.

Kategori :