Pendaftaran PPDB PKBM Tahap 2 Tahun 2022 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Catat Persyaratannya

Pendaftaran PPDB PKBM Tahap 2 Tahun 2022 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Catat Persyaratannya

PDB Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahap 2 Tahun 2022 di DKI Jakarta dibuka-ilustrasi-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahap 2 Tahun 2022 di DKI Jakarta dibuka. Pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Agustus 2022.

PKBM merupakan lembaga yang dibentuk masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal.

PKBM berada di bawah pengawasan dan bimbingan dinas pendidikan.

Sebagai salah satu satuan pendidikan non formal, PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan.

Melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap pendidikan.

BACA JUGA:BP Tapera Salurkan Dana FLPP Sebesar Rp11,81 Triliun per Juli 2022

Berikut program yang dijalankan PKBM 2022:

1. Kejar Paket A Setara SD/MI

2. Kejar Paket B Setara SMP/MTs

3. Kejar Paket C Setara SMA/MA

4. PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

5. KBU (Kelompok Belajar Usaha)

6. KUPP (Kelompok Usaha Pemuda Produktif)

7. Pemberdayaan Perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads