JAKARTA, DISWAY.ID – Penanganan kasus tewasnya Brigadir J, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyarankan untuk bedol desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Albertus Wahyurudanto selaku Komisioner Kompolnas, di mana dalam penanganan kasus Brigadir J harus ada penindakan tegas termasuk dalam mengeliminasi psiko hierarki.
Albertus menambahkan bahwa Mahfud MD menyampaikan salah satu cara dalam menagani kasus tewasnya Brigadir J adalah dengan bedol desa di badan Polri.
“Hal tersebut telah dilakukan dengan mutasi sebanyak 25 anggota Polri yang dianggap menghalangi penanganan kasus ini,” tambah Albertus.
BACA JUGA:Cari Tahu Kondisi Kaki-kaki Mobil dan Gaya Bekendara dari Kahausan Ban
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander AP4 Team Optimis Bawa Gelar Juara Setelah Jalani Shakedown Rally Danau Toba
Masih dengan Albertus, dengan dilakukannya mutasi yang termasuk di dalamnya 3 pati akan membuat psiko hierarki dapat dielimanasi dan pemeriksaan dapat dilakukan tanpa terhalang oleh struktur jabatan.
“Dengan demikian penyidik juga dapat mengusut destruction of justice atau tidakan yang menghalang-halangi dalam pengusutan tewasnya Brigadir J,” jelas Albertus.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa inspektorat khusus (Irsus) akan memeriksa 25 Polisi dan prosesnya masih terus berjalan.
BACA JUGA:Arsenal Sukses Bungkam Tuan Rumah Crystal Palace di Laga Pembuka Liga Premier Inggris Musim 2022/23
25 anggota Polisi tersebut telah dilakukan mutasi karena dianggap menghalangi dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun 25 personil Polri tersebut terdiri dari 3 personil dengan pangkat Pati bintang 1, Kombes sebanyak 5 personil, 3 personil AKBP, Kompol 2 personil, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil.
“Dari 25 personil tersebut terdiri dari Dipropam, Polres dan beberapa personil dari Polda serta Bareskrim,” jelas Kapolri.