BACA JUGA:Jangan Disalahtafsirkan, Bukan BCL yang Positif Psikotropika, Tapi...
Terhadap 25 personil tersebut kita akan melakukan pemeriksaan terkait kode etik oleh Irsus.
Memutasi agar proses tindak pidana meninggalnya Brigadir J akan berjalan dengan baik
Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan proses penyelidikan terhadap laporan dari keluarga J dan LP dari keluarga Ibu Putri Candrawathi dan ancaman terhadap Brigdir J.
Terdapat 43 saksi dengan 1 yang telah ditetepkan sebagai tersangka, sedangkan 25 orang tersebut sebagian akan ditempatkan dilokasi khusus.
BACA JUGA:Selangkah Demi Selangkah Kasus Brigadir J Temui Titik Terang
Jika dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat ada yang terlibat dari tewasnya Brigadir J maka akan dilakukan penindakan.
Kapolri juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya juga telah mengetahui siapa yang mengambil CCTV.
BACA JUGA:12 WNI Korban Penipuan Berbasis Daring di Kaboja Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
BACA JUGA:Pulang Touring Roy Suryo Lanjut 'Weekend' di Hotel Prodeo
“Kami telah mengetahui bagaimana pengambilan dan menyimpan data CCTV di Satpam rumah Ferdy Sambo dan siapa yang melakukannya, apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik atau pidana,” tambah Kapolri.
“Saat ini sebanyak 4 orang dari 25 personil tersbut telah kita tempatkan di lokasi khusus,” terang Kapolri.