"Belum lagi kerugian dari PT. Jiwasraya yang harus menyedot uang pemerintah untuk setoran modal baru hingga Rp. 19 trilyun," sebutnya.
Untuk itu, kata Suroto, dikarenakan beban utang dari BUMN yang secara keseluruhan sebesar Rp. 7.161 trilyun dari nilai asset keseluruhan Rp. 10.017 trilyun maka posisi keuangan BUMN sebetulnya banyak yang habis disedot untuk membayar bunga dari para kreditor.
"Dari keuntungan bersih sebelum pajak dan bunga ( EBIT)sebesar Rp. 317.1 trilyun ternyata untuk membayar bunganya saja sudah Rp. 89.3 trilyun atau sebesar 28 persen. Dimana ini menandakan adanya rentabilitas perusahaan yang buruk," tuturnya.
Parahnay lagi, Suroto meilhat, dari 91 BUMN yang ada ternyata 34 perusahaan laporan keuanganya tidak teraudit ( unaudited).
"Ini artinya validitas dari laporan keuanganya juga cukup diragukan," ucapnya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB PKBM Tahap 2 Tahun 2022 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Catat Persyaratannya
Padahal di era digital ekonomi, lanjut Suroto, sekelas perusahaan BUMN yang mengelola uang trilyunan rupiah namun keuanganya tidak audited itu tentu sangat memprihatinkan.
"Hal yang mengalami kemunduran signifikan dari kinerja Kementerian BUMN sebagai institusi pembina perusahaan BUMN adalah tidak ditampilkanya laporan keuangan konsolidasi BUMN yang dulu dapat diakses oleh publik. Ini juga menandakan bahwa transparansi publiknya semakin menurun," pungkasnya.