JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut untuk saat ini statement polisi terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo masih belum bisa sepenuhnya dipercaya 100 persen.
Pasalnya, Taufan mengungkapkan bahwa tidak ada saksi yang melihat secara langsung dugaan pelecehan yang disebut telah dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Dengan begitu, justru Taufan mulai bertanya-tanya sebenarnya ada apa dibalik kejelasan kasus tewasnya Brigadir J ini.
BACA JUGA:Demokrat Bidik Suara Kaum Milenial
BACA JUGA:Pelaku Teror Desa Mulyorejo Jember Ditangkap, Sejumlah Petugas Lakukan Penjagaan di Lokasi
"Sebagai penyelidik, kami bertanya-tanya, 'ada apa ini', begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu," kata Taufan, saat mengadakan diskusi virtual berjudul 'Menguak Kasus Kematian Brigadir J', Jumat 5 Agustus 2022.
"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak," ucapnya menambahkan.
Kemudian Taufan menyebut ada beberapa informasi yang berbeda antara yang pertama dengan kedua.
Contohnya yakni adanya dugaan penodongan senjata yang dilaporkan telah dilakukan Brigadir J.
BACA JUGA:Kompolnas: Bedol Desa di Badan Polri Solusi Atasi Psiko Hierarki Dalam Kasus Brigadir J
Akan tetapi Taufan menuturkan tidak ada saksi yang melihat Brigadir J menodongkan senjata berdasarkan hasil penelusuran.
"Selama ini ada keterangan bahwa Brigadir Yoshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini nggak ada peristiwa itu," paparnya.
"Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri," sambung Taufan.
Sementara itu, sebelumnya pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera membentuk tim independen.