Lalu Patra memberikan jawaban dengan menyinggung soal peraturan Undang-undang yang baru mengenai kasus pelecehan.
"Jadi kapan kira-kira Ibu PC siap dimintai keterangan terkait penembakan Brigadir J?" tanya Hotman Paris lagi.
BACA JUGA:Paket Senjata 1 Miliar Dolar Amerika Untuk Ukraina Segera Dikirim, Tambah Pasokan Himars
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Putri Candrawathi melalui lisan Arman Hanis, telah melaporkan permohonan kepada penyidik untuk tidak melakukan pemeriksaan berulang.
Selain itu, jika penyidik ingin melakukan pemeriksaan, maka Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang perlu mendatangi istri Ferdy Sambo itu.
"Makanya kami akan bermohon kepada penyidik apabila dilakukan pemeriksaan. Klien kami minta direkam agar pemeriksaannya tidak berulang.
"Karena korban kekerasaan seksual ini sangat down apabila harus mengulang kejadian yang dialaminya," ucapnya.
Seharusnya, Putri Candrawathi datang bersama Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 kemarin untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami juga sudah mengirim surat pemberitahuan ke penyidik bahwa keadaan Ibu PC belum bisa menghadiri panggilan pemeriksaan ke Bareskrim.
"Dan kami mohon untuk melakukan koordinasi apabila ingin melakukan pemanggilan atau pemeriksaan," terang Arman saat konferensi pers.
Dalam acara ini Patra pun mengakui bahwa pihaknya akan mengajukan tim penyidik untuk menghampiri Putri Candrawathi.
Dan katanya, proses tersebut tak perlu disampaikan kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Jika alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi (penyidik) dan itu gak perlu dikasih tahu ke Johnson (kuasa hukum keluarga Brigadir J)," ujar Patra tegas.
Mendengar pernyataan Patra, pihak pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan memberikan counter attack.