"Dan hari ini kita berusaha untuk bertemu pak FS tapi belum diberikan izin, mudah-mudahan besok bisa ketemu, semoga bisa diberikan izin.
"Biar gimana pun keluarga maupun penasihat hukum bisa juga bertemu dengan pak FS," jelas Arman.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo diamankan tim penyidik Bareskrim Polri dari rumah pribadinya di Duren Tiga.
Dari keterangan Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik dalam olah TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas miliknya.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Diperingatkan Tegas Oleh Tante Brigadir J: Anda Ada di TKP, Jangan Sampai...
Dalam praktiknya, Ferdy Sambo diduga telah melakukan upaya pembersihan alat-alat bukti dalam kasus penembakan Brigadir J.
Alat bukti seperti CCTV, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, diduga sengaja dirusak atau dihilangkan.
"Patut diakui bahwa terhambatnya penanganan kasus penembakan Brigadir J ini lantaran barang bukti rusak atau dihilangkan.
"Sehingga penanganannya menjadi terhambat dan membutuhkan waktu lama," jelas Agus di Mabes Polri, Rabu 3 Agustus 2022.
Sementaea itu, kata Dedi, Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, ditempatkan di tempat khusus.
"Kita melakukan tindakan terhadap saudara FS, sehingga kami tempatkan FS di tempat khusus," ujar Dedi Prasetyo.