Putri Candrawathi Diperingatkan Tegas Oleh Tante Brigadir J: Anda Ada di TKP, Jangan Sampai...

Putri Candrawathi Diperingatkan Tegas Oleh Tante Brigadir  J: Anda Ada di TKP, Jangan Sampai...

Putri Candrawathi dan mendiang Brigadir J --

JAKARTA, DISWAY.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diingatkan oleh tante Brigadir J, Roslin Emika.

Putri Candrawathi juga ditantang oleh Roslin Emika untuk mengungkapkan fakta tewasnya Brigadir J.

Pasalnya istri dari Ferdy Sambo ini dianggap menjadi salah satu saksi kunci yang berada di TKP penembakan Brigadir J.

Dalam keterangannya, Roslin Emika juga meluapkan kekecewaanya.

BACA JUGA:Kamaruddin: Apakah Bharada E Sudah Diperbolehkan Pegang Glock 17 Senjata Para Jendral?

Hal ini diungkapkan Roslin di akun Facebook pribadinya, pada Kamis 4 Agustus 2022.

"Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini anakku. Klo kamu hanya dijadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga Dimata mereka. Tubuhmu disiksa, ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragisnya. Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik tapi mana buktinya. Semuanya hanya manis di bibir," ujar Roslin, dilansir Disway.id dari Facebook Roslin Emika.

"Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini, kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur. Karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang. Jangan sampai darahnya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan," tulis Roslin.

Sebelumnya, kondisi terbaru istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya terungkap.

BACA JUGA:9 Gunung Api Alami Erupsi. Berikut Ini Data yang Disampaikan Badan Geologi

Kondisi Putri Candrawathi ini terungkap setelah Komnas perempuan berikan keterangan.

Menurut Komnas Perempuan, Putri Candrawathi yang diduga alami pelecehan seksual ini masih alami trauma berat.

Hal ini terungkap usai Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah bertemu dengan istri Ferdy Sambo di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak Komnas Perempuan kemudian memberikan pendampingan pemenuhan hak-hak kepada korban yang dilindungi oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: