Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Berapa Besaran Gaji Peserta Per Bulan?
Program Magang Nasional 2026 Batch 1 dibuka 15 Juli 2026.--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Progrram Magang Nasional 2026 Batch 1 resmi dibuka hari ini Rabu, 15 Juni 2026.
Magang Nasional merupakan inisiasi pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditujukan untuk lulusan D3, D4, hingga S1.
Melalui program ini, peserta bisa memperoleh pengalaman bekerja di perusahaan swasta, instansi pemerintah, hingga BUMN.
Tak hanya sekadar mendapatkan pengalaman, lewat program Magang Nasional 2026 peserta juga dibekali uang saku (gaji) yang layak.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka 16 Juli, Apa Saja Persyaratannya?
Gaji atau uang saku yang diterima peserta dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui perusahaan tempat magang.
Lantas berapa besaran upah yang diterima peserta saat mengikuti program tersebut? Simak ulasannya.
Gaji Peserta Magang Nasional 2026
Gaji atau uang saku peserta Magang Nasional disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 65 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, peserta tidak akan menerima upah yang sama kerena mengikuti upah minimum penempatan masing-masing daerah.
BACA JUGA:Toyota Buka Pendaftaran Magang untuk Mahasiswa D3-S1, Cek Jadwal dan Persyaratannya
Berikut estimasi besaran gaji atau uang saku yang akan diterima peserta berdasarkan nilai UMP 2026.
- Aceh: Rp3.932.552
- Sumatera Utara: Rp3.228.949 - Rp4.335.198
- Sumatera Barat: Rp3.182.955
- Riau: Rp3.783.053 - Rp4.431.175
- Jambi: Rp3.471.497 - Rp3.868.963
- Sumatera Selatan: Rp3.942.963 - Rp4.192.837
- Bengkulu: Rp2.827.250 - Rp3.217.086
- Lampung: Rp3.047.734 - Rp3.491.889
- Kep. Bangka Belitung: Rp4.035.000
- Kepulauan Riau: Rp3.879.520 - Rp3.841.000
- DKI Jakarta: Rp5.729.876
- Jawa Barat: Rp2.316.191 - Rp5.999.443
- Jawa Tengah: Rp2.327.813 - Rp3.701.709
- DI Yogyakarta: Rp2.468.378 - Rp2.827.000
- Jawa Timur: Rp 2.438.962 - Rp5.288.796
- Banten: Rp 3.100.881,40
- Bali: Rp3.207.459 - Rp3.791.003
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.712.254 - Rp3.136.468
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898
- Kalimantan Barat: Rp3.054.552 - Rp3.561.801
- Kalimantan Tengah: Rp3.710.097 - Rp4.093.072
- Kalimantan Selatan: Rp3.725.000 - Rp3.736.053
- Kalimantan Timur: Rp3.776.998 - Rp4.391.338
- Kalimantan Utara: Rp3.775.243
- Sulawesi Utara: Rp4.002.630
- Sulawesi Tengah: Rp3.179.565 - Rp4.408.209
- Sulawesi Selatan: Rp3.921.088 - Rp4.148.719
- Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496 - Rp3.688.130
- Gorontalo: Rp3.405.144
- Sulawesi Barat: Rp3.315.934 - Rp3.363.847
- Maluku: Rp3.334.490 - Rp3.381.255
- Maluku Utara: Rp3.510.240
- Papua Barat: Rp3.841.000
- Papua: Rp4.436.283
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp4.508.714
- Papua Selatan: Rp4.508.100
- Papua Barat Daya: Rp3.766.000
Cara Mencairkan Uang Saku Magang Nasional 2026
Berikut panduan cara mencairkan uang saku Magang Nasional 2026:
- Data peserta akan direkap dan diverifikasi lewat aplikasi Monev MagangHub
- Lalu pengajuan pencairan uang saku peserta magang bisa dilakukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPK)
- Penngiriman instruksi penyaluran ke bank penyalur yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI
- Pihak bank penyalur akan melakukan transfer uang saku ke rekening peserta magang sesuai dengan kebijakan operasional masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: