Laporan Putri Candrawathi Terhadap Brigadir J Tak Hanya Dugaan Pelecehan Seksual Tapi Juga Ancaman Pembunuhan

Laporan Putri Candrawathi Terhadap Brigadir J Tak Hanya Dugaan Pelecehan Seksual Tapi Juga Ancaman Pembunuhan

Putri Candrawathi dan mendiang Brigadir J --

JAKARTA, DISWAY.ID –  Ternyata laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J tak hanya dugaan pelecehan seksual tapi juga ancaman pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat menyampaikan perkembangan kasus dari laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komjen Pol Agus mengatakan bahwa sebelumnya Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali yang salah satunya dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan.

“Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah diperiksa dan penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya," ujar Komjen Pol Agus.

BACA JUGA:Bank Banten Beri Klarifikasi Soal Kasus Kredit Macet Senilai Rp 65 Miliar

BACA JUGA:5 Cara Remajakan Kulit agar Mulus Awet Muda, Berikut Cara Menjaga Kesehatannya

Saat ini Polri masih mendalami pemeriksaan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilayangkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo soal terhadap terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihak Kabareskrim Polri menyebut timsus telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus Brigadir J di tingkat Polda dan Polres, di mana penanganan seluruh kasus Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Selain samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus yang juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi," ungkap Komjen Pol Agus.

BACA JUGA:9 Gunung Api Alami Erupsi. Berikut Ini Data yang Disampaikan Badan Geologi

BACA JUGA:KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Helikopter di TNI AU dengan Tersangka Irfan Kurnia

"Limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," sambungnya.

Komjen Pol Agus juga memastikan tim khusus akan bekerja profesional. 

Tim khusus berjanji akan menangani kasus ini secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: