Namun Boerhanuddin memastikan, dalam laporan BAP itu terdapat lebih dari seorang nama yang diungkap oleh Bharada E.
"Yang penting udah terang benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," tukas Boerhanuddin
Sebelumnya, seperti diketahui sebelumnya bahwa posisi Bharada E dalam jajaran ajudan Ferdy Sambo adalah sebagai seorang sopir.
Hal itu diungkap oleh LPSK. Bharada E juga disebut bukan seorang penembak jitu, berdasarkan pengakuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.
Sehingga pihak LPSK sendiri tak meyakini anggapan dan penilaian polisi yang menyebut bahwa Bharada E adalah penembak jitu.
"Di beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu dikroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini," ucapnya.