Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Mantan Ka BAIS: Ini Polisi Lawan Mafia, 4 Unsurnya Terpenuhi

Selasa 09-08-2022,10:25 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (purnawirawan) Soleman Ponto mengatakan, kasus Ferdy Sambo Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat bukan lagi polisi lawan polisi, melainkan Polisi lawan mafia. 

Menurutnya Soleman, kasus polisi tembak polisi kini telah berganti menjadi polisi lawan mafia. 

"Iya, tembak menembak ini bukan lagi polisi lawan polisi, kalo kemaren kan kita masih bilang polisi tembak polisi di rumah polisi, sekarang nda, polisi lawan mafia di rumah polisi," kata Soleman Ponto.

BACA JUGA:Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Diumumkan Sore Ini, Mahfud MD: Inisialnya K Sopir Istri Sambo

BACA JUGA:Ferdy Sambo Diperiksa Langsung oleh Wakapolri di Mako Brimob


Rumah Ferdy Sambo terpat terjadi insiden polisi baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas.--

Menurut Soleman,dalam kasus ini 4 persyaratan mafia sudah terpenuhi.

Pertama, setelah membunuh orang membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua, alat bukti dihilangkan. Ketiga, berupaya membuat alibi. Keempat, mengabarkan berita bohong.

BACA JUGA:Beredar Foto 3 Ajudan Ferdy Sambo, Diduga yang Terlibat Habisi Nyawa Brigadir Yosua

BACA JUGA:Ajudan Ferdy Sambo, Kulit Gelap Tato dan Jenggot Tebal Matius Marey Diserang Netizen

Soleman menjelaskan, bahwa kasus polisi tembak polisi ini sudah memenuhi indikasi mafia. 

"Nah, mafia itu biasanya, setelah mereka membunuh orang, TKP itu dibersihkan, setelah TKP dibersihkan, lalu barang bukti dia hilangkan, kan TKP 3 hari dibersihkan itu (kematian Brigadir J diumumkan ke publik setelah 3 hari,red), hari ini kita belum lihat, baju terakhir, pistolnya mana, CCTV. Lalu ketiga, dia berupaya membuat alibi, lalu alibinya dibuat, oo bapak Sambo sedang PCR di luar rumah, lalu dia mulai berita bohong," jelasnya. 


Bharada E (berbaju hitam)--PMJ.News

Soal berita bohong, Soleman membahas :"Kompolnas kan bilang, itu ada tembak menembak, tembak menembak karena adanya bela diri, lalu si bharada e ini ahli tembak, dia jago tembak, lalu dia menembak dari atas tangga makanya dia tidak kena. Lalu apa yang terjadi sekarang, ternyata kan sekarang polisi bilang, bukan Bharada E," ujarnya. 

Sekarang kata Soleman, semua kabar itu terbantahkan. Diketahui, tersangka pertama yang ditetapkan Polri Bharada E kini telah mengakui kebenaran dan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Polri pun telah menetapkan tersangka lain selain Bharada E, yaitu Sopir istri Ferdy Sambo  berinisial K dan Brigadir Ricky. 

Kategori :