Suteki Bongkar Bandit Beseragam Dalam Polri, Kembalikan Fungsi Polri

Rabu 10-08-2022,11:05 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Gagal di Chelsea, Timo Werner Kembali ke RB Leipzig

Hal ini terungkap dari penyelidikan telah dilakukan oleh timsus dan terungkap bahwa Ferdy Sambo tembakan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali.

Penyelidikan dilakukan salah satunya berdasarkan dari pengakuan Bharada E.

Terkait dengan pengakuan Bharada E, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Bharada E memberikan pengakuannya dengan menuliskan kronologis kejadian penembakan dirumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Penampilan Pengacara Bharada E Nyentrik: Rambutnya Panjang Kayak Seniman, Tapi...

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Penampilan Pengacara Bharada E Nyentrik: Rambutnya Panjang Kayak Seniman, Tapi...

"Bharada E menjelaskan kronologis peristiwa yang menyebabkan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo sesuai yang dia alami," jelas Komjen Pol Agung.

Dari hasil penyelidikan sementara terdapat 4 orang tersangka yang diantaranya Ferdy Sambo (FS) dan Bharada E (RE), Brika RR dan KM

Adapun sangkaan terhadap para tersangka, di mana RE melakukan penembakan terhadap korban, RR turut membantu dan menyaksikan, KM membantu dan menyaksikan kejadian. 

Sedangkan FS menyuruh melakukan dan memembuat skenario seolah-oleh terjadi tembak menembak di rumah dinasnya.

BACA JUGA:Jelas! Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Kapolri Sebut Saksi Motif Pembunuhan Brigadir J Istri Ferdy Sambo

BACA JUGA:Pengakuan Kate Greville Mantan Ryan Giggs: Dia Sering Menendang Saya Keluar Kamar Hotel dengan Keadaan Bugil

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka di jelaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sebelumnya pihak kami telah mengumumkan dua tersangka diantaranya Bharada E dan Brigadir RR,” ungkap Kapolri.

BACA JUGA:Terbongkar Peran dari Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Hal...

“Pada saat pendalaman dan oleh TKP ditemukan hal-hal yang menghambat proses pengolahan TKP seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain,” tambah Kapolri.

Kategori :