Habis Bepergian, KPK sebut Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos telah ditangkap otoritas Singapura-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut buron Paulus Tannos telah ditangkap otoritas Singapura.
Tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diduga baru saja berpergian.
BACA JUGA:Ketua KPK Buka Suara Soal Kewarganegaraan Buron Paulus Tannos Diduga Tak Lagi WNI
BACA JUGA:Buron KPK Ditangkap di Singapura, Menkumham Percepat Ekstradisi Paulus Tannos
“(Ditangkap) di Changi. Infonya pulang dari luar negeri,” kata seorang sumber saat dihubungi, Jumat, 24 Januari.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
Ia hanya membenarkan saat ini proses ekstradisi sedang dilaksanakan.
“Saya belum bisa membuka info apa-apa terkait hal tersebut karena prosesnya masih berjalan. Kita tunggu sama-sama saja updatenya,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:KPK Buka Peluang Periksa Djan Faridz Usai Lakulan Geledah di Rumahnya
Sebelumnya, KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia.
Sehingga, Lembaga Antirasuah tak bisa menangkap tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) meski sudah menemukannya di negara tetangga.
Adapun kasus korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Direktur Jenderal Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: