bannerdiswayaward

Buron KPK Ditangkap di Singapura, Menkumham Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

Buron KPK Ditangkap di Singapura, Menkumham Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pihaknya telah menerima permohonan ekstradisi buronan Paulus Tannos dari Kejaksaan Agung (Kajagung)-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pihaknya telah menerima permohonan ekstradisi buronan KPK Paulus Tannos dari Kejaksaan Agung (Kajagung). 

Supratman menjelaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses ekstradisi penangkapan Paulus Tannos, selaku Direktur PT Sandipala Arthaputra.

"Permohonan dari Kejaksaan Agung kami sudah terima, karena itu lagi diproses oleh otoritas pusat dalam hal ini adalah Direktorat OPHI di Dirjen AHU," kata Supratman Andi Agtas di Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat 24 Januari 2025.

BACA JUGA:Perbandingan Jersey Timnas Indonesia yang Baru Rilis dengan Sebelumnya, Lebih Menyala dan Garang Mana?

BACA JUGA:Pedoman Penggunaan AI dalam Produksi Karya Jurnalistik, Link Tersedia di Laman Dewan Pers Ini

Supratman mengatakan bahwa proses kelengkapan dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos masih dilakukan hingga saat ini.

Lebih lanjut, Supratman mengaku sudah menugaskan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) untuk mempercepat memproses ektradisi tersebut.

"Bahwa masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Mabes Polri terutama yang Interpol. Jadi masih ada 2 atau 3 dokumen yang dibutuhkan, karena itu Direktur OPHI saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan," jelasnya.

Meski proses ekstradisi untuk memulangkan Tannos dapat selesai dalam satu hari, namun dokumen ektradisi itu harus diajukan lebih dulu ke pengadilan di Singapura.

"Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap ya pasti akan diproses," ujarnya.

BACA JUGA:Pedoman Penggunaan AI dalam Produksi Karya Jurnalistik, Link Tersedia di Laman Dewan Pers Ini

BACA JUGA:Spesifikasi Denza D9, MPV EV Gabungkan Kemewahan dan Performa

Terbaru, KPK mengonfirmasi bahwa buron perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos telah ditangkap di Singapura.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa Paulus sedang manjalani ekstradisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads