KPK Buka Peluang Periksa Djan Faridz Usai Lakulan Geledah di Rumahnya

KPK Buka Peluang Periksa Djan Faridz Usai Lakulan Geledah di Rumahnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz sebagai saksi usai melakukan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun, Djan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku (buron) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Wantimpres 5 Jam, Bawa 3 Koper dari Rumah Djan Faridz

BACA JUGA:KPK Geledah Sebuah Rumah di Menteng Dalam Kasus Harun Masiku

“Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil untuk dimintakan keterangannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025 petang.

Tessa mengatakan tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dari rumah kediaman Djan Faridz. 

Lebih lanjut, Tessa belum bisa memberi informasi keterkaitan Djan Faridz dengan kasus ini sehingga rumahnya harus dilakukan penggeledahan. 

BACA JUGA:Kasus Dana CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Terkait dengan Anggota Komisi XI DPR Satori

BACA JUGA:Update Korupsi Taspen, KPK Geledah Rumah hingga Kantor dan Sita Uang Senilai Rp100 Juta

Tessa menjelaskan hal itu sudah masuk ke materi pokok perkara yang nantinya akan diungkap di persidangan.

“Itu saya enggak buka,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

BACA JUGA:Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads