KPK Buka Peluang Periksa Djan Faridz Usai Lakulan Geledah di Rumahnya

KPK Buka Peluang Periksa Djan Faridz Usai Lakulan Geledah di Rumahnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto--

BACA JUGA:Geledah 2 Apartemen di Kawasan Rasuna Said, KPK Sita Rp 300 Juta hingga Tas Mewah Dalam Kasus Taspen

Dalam menggeledah rumah di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. 

Dalam pengembangan penyidikannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.

Terlihat tiga koper yang dibawa tim penyidik KPK, diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads