KPK Geledah Rumah Wantimpres 5 Jam, Bawa 3 Koper dari Rumah Djan Faridz

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meninggalkan rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meninggalkan rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.
Lokasinya di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.id, tim penyidik meninggalkan rumah mewah tersebut pada pukul 01.10 WIB pada Kamis, 23 Januari 2025.
BACA JUGA:WN Cina yang Ngonten Tentang Suap Petugas Imigrasi dan Polantas Ditangkap!
BACA JUGA:Gapeka 2025: KA Argo Parahyangan Berhenti Beroperasi, Digantikan KA Parahyangan Mulai 1 Februari
Sejumlah penyidik yang dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian bersenjata.
Terlihat tiga koper yang dibawa tim penyidik KPK, diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan.
Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK soal barang bukti yang berhasil diamankan.
BACA JUGA:Jamin Tiket Mudik Lebaran Tak Akan Naik, Erick Thohir Kumpulkan Dirut Sektor Transportasi Darat
BACA JUGA:Info Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini 23 Januari 2025
Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
BACA JUGA:Dampak Subsidi Rp 600 Ribu Untuk Program 3 Juta Rumah Diungkap Ekonom: Nambah Beban APBN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: