BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Irjen Ferdy Sambo Selama Jadi Jenderal Bintang Dua, Tunjangannya Cukup 'Wow'
Ia mengatakan bahwa itu bukanlah keadilan tapi prasmanan.
Selain menyindir tentang keadilan yang sering digaungkan oleh Polri, Aziz juga mengatakan terkait penegakkan hukum.
Menurutnya apa yang dilakukan Polri bukanlah penegakkan hukum tapi pelampiasan kekesalan.
"HRS, HBS dll dipidana dengan tuduhan menyebarkan berita bohong menimbulkan keonaran : proses hukum; Oknum sebar kebohongan menimbulkan keonaran : tidak diproses hukum. Itu namanya bukan penegakkan hukum tapi pelampiasan kekesalan #KEADILAN #AYP," tulisnya lagi.
BACA JUGA:Komisi Suruhan Polisi
BACA JUGA:Kepung Cendol
Selain itu Azis juga membandingkan terkait penegakkan hukum yang dilakukan pada masa kompeni dan masa sekarang.
Masih melalui status Whatsappnya, ia mengatakan bahwa zaman dulu ketika kompeni melakukan kesalahan, oknumnya akan dihukum.
"HRS, HBS dll dipidana dengan tuduhan menyebarkan berita bohong menimbulkan keonaran : proses hukum; Oknum sebar kebohongan menimbulkan keonaran : tidak diproses hukum. kompeni aja dulu kalau salah dihukum oknumnya..mosok sekarang lebih parah dari kompeni? #VOC #OMONGKOSONGKEADILAN #KEADILAN #AYP," ujarnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif, Tifatul Sembiring: Cerita Orang Dewasa?
Lebih lanjut, sebagai kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, ia menganggap keadilan yang sering kali diucapkan di Indonesia ini adalah omong kosong.
Menurutnya keadilan yang sering diucapkan itu hanya berlaku untuk warga biasa tapi tidak dengan oknum besar.
"KeADILan itu omong kosong ketika beberapa anak bangsa dipidana karena dituduh menyebar berita bohong yang mengakibatkan keonaran. Sementara di lain pihak banyak oknum sebar kebohongan tidak ada yang diproses hukum. Jangan teriak-teriak keadilan, malu!!! #KASUSBRIGADIRJ #OMONGKOSONGKEADILAN #AYP," kata dia.
"Sebagus apapun pedang hukum dan kekuasaan pasti akan dzalim jika digunakan oleh penjahat dan pandir," tutupnya.