Komisi Suruhan Polisi

Komisi Suruhan Polisi

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi sebaiknya membubarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kemampuan lembaga ini sama sekali tidak memberikan kontribusi apalagi efek positif terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Tugas Kompolnas tak lebih sebagai tukang catat dari institusi Polri. Informasi ke publik sudah cukup dilakukan oleh Humas atau divisi informasi di lingkungan Polri.  

Belakangan, spektrum pandangan Kompolnas pun melenceng dari fakta sesungguhnya. Menunjukan lembaga yang menjadi bemper Polri.

BACA JUGA:Mahalnya Pengakuan Sambo  

Pernyataan Kompolnas terekam jelas dari jejak digital yang tersebar sejak awal pecahnya kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Jumat, 8 Juni 2022.

Opini yang dibangun Benny Mamoto dkk sejak awal kasus kematian Brigadir J datar dan begitu berpihak pada oknum polisi yang tega memberikan perintah menghabisi nyawa bawahannya sendiri. 

“Kompolnas apa gunanya untuk rakyat? Ini seperti komisi suruhan polisi. Coba saya tanya ke Anda sebagai jurnalis. Anda telusuri saja statemen-statemen dan pandangannya terhadap kasus kematian Brigadir J. Ada yang benar?” terang praktisi hukum Syamsul Arifin kepada Disway.id Kamis 11 Agustus 2022.

“Kompolnas silahkan marah, dan rakyat bebas menilai kok dan kami berhak mendorong Presiden Jokowi membubarkan Kompolnas. Rakyat gak butuh komisi tukang catat. Uang rakyat yang dipakai untuk menggaji mereka, sah-sah saja rakyat berbicara,” jelas pria yang dikenal kritis ini.

BACA JUGA:4 Tuntutan ICJR atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Kompolnas dan Propam Tak mampu Jalankan Tugasnya

Pilihan lainnya, sambung Syamsul Arifin, Benny Mamoto dkk mundur dari Kompolnas, sementara, regulasinya tentang kewenangan Kompolnas ditambah. 

“Kalau alasannya Kompolnas tidak berhak memeriksa polisi yang nakal ya percuma. Berarti benar kan, Kompolnas hanya tukang catat,” jelasnya.

“Benny Mamoto dkk yang sekarang ada di Kompolnas sebaiknya mundur saja. Malu kalau masih mempertahankan posisinya sebagai ketua harian. Biar diisi oleh aktivis muda yang tajam dan kritis, atau orang-orang di luar eks Polri yang steril. Malu saya lihat rekaman videonya,” timpal Syamsul. 

Sebaliknya, Indonesia Police Watch (IPW) sebagai lembaga independen, mampu menunjukan jati dirinya sebagai pengawas institusi polri.

BACA JUGA:Belum Adanya Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kompolnas Ungkap Alasannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads