Segini Besaran Gaji Irjen Ferdy Sambo Selama Jadi Jenderal Bintang Dua, Tunjangannya Cukup 'Wow'

Segini Besaran Gaji Irjen Ferdy Sambo Selama Jadi Jenderal Bintang Dua, Tunjangannya Cukup 'Wow'

Ferdy Sambo--

JAKARTA, DISWAY.ID - Irjen Ferdy Sambo suda resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti memberi perintah ke Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak disangka-sangka bahwa Ferdy Sambo kariernya harus berakhir dengan menjadi seorang yang merancang pembunuhan Brigadir J.

Jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri harus ditanggalkannya usai Kapolri memberikan perintah untuk memutasi Irjen Ferdy Sambo sebagai pati Yanma Polri.

BACA JUGA:Dua Koper Hitam 'Hadiah' dari Ibu Putri

BACA JUGA:Lima Data Rekaman Recorder CCTV Ditemukan, Kondisinya Rusak atau Tidak? Komnas HAM Bilang Begini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Kadiv Propam Polri dari Irjen Ferdy Sambo lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Selama ini Ferdy Sambo sudah mendapat berbagai macam fasilitas negara untuk dapat menunjang pekerjaannya.

Salah satu tunjangan yang dimiliki Irjen Ferdy Sambo yakni adnaya rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan Ferdy Sambo punyab ajudan polisi dengan beberapa pangkat berbeda. Istrinya, Putri Candrawathi juga mendapat fasilitas yang sama.

BACA JUGA:Komisi Suruhan Polisi

BACA JUGA:Kepung Cendol

Selain mendapatkan fasilitas mewah, sebenarnya berapa sih gaji per bulan yang didapat Irjen Ferdy Sambo?

Diketahui bahwa irjen atau bintang dua di Indonesia sendiri mendapat besaran gaji paling kecil Rp 2,2 juta dan paling tingi sekitar Rp 5,5 juta

Kemudian untuk tunjangan, Irjen Ferdy Sambo termasuk ke dalam jenderal bintang dua dengan jabatan sebelumnya yakni Kadiv Propam Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait