Dia memastikan pihaknya tidak akan menghalangi dan menghambat proses pemeriksaan.
"Kalau ada pertanyaan bagaimana seandainya anggota Polda Metro Jaya dipanggil dan diperiksa dalam rangka membuat terang perkara ini, maka Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," jelasnya.
"Jadi kami tidak menghalangi, bahkan mempersilakan siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini. Kita memberikan ruang waktu kesempatan yang seluas-luasnya," imbuhnya.