Tragedi KM 50 Mencuat Imbas Satgasus Ferdy Sambo Bubar, Ali Syarief: 6 Anggota Laskar FPI Tewas

Jumat 12-08-2022,11:39 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Tragedi 'berdarah' KM 50 kembali diperbincangkan usai Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo dibubarkan.

Diketahui, kasus KM 50 tersebut ditangani oleh Satgasus Merah Putih ini.

Ada 6 Laskar FPI yang tewas dalam peristiwa di tol Cikampek tersebut.

Namun secara mengejutkan, Kapolri langsung membubarkan Satgasus ini setelah Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Napoleon: Masih Ada Polisi yang Punya Hati Nurani..

Terkait hal ini, Akademisi Cross Culture Lecturer, Ali Syarief berikan tanggapannya terkait pembubaran Satgasus Merah Putih.

Ali Syarief juga menyinggung kasus tewasnnya enam anggota Laskar FPI di tol KM 50 yang pernah ditangani Satgasus tersebut.

"Satgassus dibawah komando Ferdy Sambo, satuan non struktural, telah dibubarkan Kapolri," tulis Ali Syarief pada Jumat, 12 Agustus 2022.

BACA JUGA:Mantap! Peneliti Asal California Temukan Adanya Alat Deteksi Mutasi Genetik Varian Covid-19

"Salah satu kasus yang pernah ditangani Satgassus Merah Putih adalah penembakan oleh polisi yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tol Cikampek KM50 pada 7 Desember 2020," sambungnya.

Di sisi lain, alasan Satgasus Merah Putih dibubarkan diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menurut keterangan, dibubarkannya Satgasus Merah Putih karena sudah tidak diperlukan lagi.

BACA JUGA:Fuso Ajak Pengunjung Jajal e-Canter di GIIAS 2022, Truk Listrik Pertama dari Mitsubishi

“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 11 Agustus 2022.

Dedi menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri.

Kategori :